Kamis, 17 Januari 2019

Indonesia Butuh Aturan Penataan Hotel | Konsultan Bisnis Manajemen

KONSULTAN HOTEL & RESTORAN

TERUJI, +62 813-9864-6177. Indonesia Butuh Aturan Penataan Hotel.

Penataan Ruang Serbaguna di Hotel, Penataan Hotel, Penataan Kamar Hotel, Pengaturan Kamar Hotel, Grup Hotel di Indonesia, Konsultan, Bisnis, Peluang Usaha, Konsultan Bisnis Depok, Konsultan Bisnis Cimahi, Konsultan Bisnis Bekasi, Konsultan di Jakarta, Konsultan Bisnis Jakarta, Konsultan Bisnis Jakarta Barat, Konsultan Bisnis di Jakarta, Konsultan Bisnis Cirebon, Konsultan Bisnis di Depok, Konsultan Bisnis Jakarta Timur, Konsultan Bisnis Perhotelan. 





Industri perhotelan di Indonesia berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan lokasi wisata di beberapa daerah. Sayangnya, perkembangan itu tak diiringi penataan yang baik.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Intan Abdams Katoppo menjelaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembangunan perhotelan. Menurutnya, belum adanya regulasi tersebut membuat industri hotel kalah tanggap dengan industri mini market.

BACA JUGA: Mengenal Resiko Bisnis Perhotelan

"Regulasinya belum ada di sini. Kalau di industri lain ada batasan misalnya pasar dengan minimarket, di hotel juga harus ada," katanya di Bangi Kopi Tiam, Sabang, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Intan menambahkan, tidak adanya aturan tersebut membuat bisnis hotel baik yang dikembangkan secara pribadi maupun perusahaan banyak yang merugi, bahkan terpaksa menutup usahanya.

BACA JUGA : Tahapan Untuk Membangun Email Marketing

Hal itu ditambah dengan mulai banyaknya para pengusaha perhotelan dari luar negeri yang juga membangun hotel di Indonesia yang memiliki modal lebih besar.

"Pemilik hotel lokal tidak harus ada lah batasannya, jadi kita harus maju bersama, jangan matikan homestay atau hotel milik pribadi," tegasnya.

BACA JUGA : Trik Sukses Membuat Hotel Kecil & Losmen

Selama ini para pelaku perhotelan memiliki sebuah asosiasi yang dinamakan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Intan berharap ke depan, PHRI dapat terus mengusulkan kepada Pemerintah dalam perumusan aturan tersebut.




Industri yang kami layani :
>>>> Retail / Ritel : Segala Jenis Toko : Toko Buku, Toko Bangunan, Toko Bakery, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti, Minimarket, Supermarket, Hypermart, Toko Buah, Toko Obat / Apotek, dll.
>>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik : Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, dll.
>>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, dll.
>>>> Start Up : Segala Jenis Industri.



Sumber : liputan6.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

New York Bakal Punya Restoran Khusus Acar Goreng | Konsultan Bisnis Manajemen

KONSULTAN HOTEL & RESTORAN BERPENGALAMAN, +62 813-9864-6177.  New York Bakal Punya Restoran Khusus Acar Goreng. Restaurant New York...